Seks Suami Istri ala Islami

Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ( Allah SWT ) ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri ( manusia) supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikann-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir. ” [QS. ar-Rum : 21]

Ritual seks atau hubungan badan antara suami istri dalam Islam selain merupakan kebutuhan bagi keharmonisan rumah tangga juga merupakan aktivitas ibadah bagi sepasang suami istri. Di dalamnya terdapat tata-cara Islami, bagaimana hubungan itu terjadi agar keturunannya kelak akan menjadi generasi yang diharapkan orang tua, yaitu anak yang saleh atau salehah. Secara lahiriah hubungan itu akan memberi dampak kenikmatan dan kepuasan, dan secara batiniah akan memberikan rasa kasih-sayang dan keharmonisan di antara keduanya. Oleh karena itu, dianjurkan bagi keduanya untuk mandi dan berwudu atau kalau perlu melaksanakan sholat sunnah dan berdoa terlebih dahulu, saling bercumbu rayu, memberikan pujian, kata-kata mesra dan lain sebagainya.

Istri-istrimu adalah ( seperti ) tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok tanammu itu sebagaimana kamu kehendaki. Dan kerjakanlah ( amal yang baik ) untuk dirimu, dan bertakwalah kepada Allah, serta ketahuilah kelak kamu akan menemui-Nya. ” (QS. al-Baqarah : 223)Bahwa Islam memberikan pandangan sekaligus aturan hubungan suami istri yang harus dipatuhi. Seorang suami boleh menyetubuhi istrinya dari arah depan, belakang ataupun sampingnya tapi haram melakukannya pada duburnya, ketika sang istri tengah datang bulan ( haidh ) atau dalam masa empatpuluh hari setelah melahirkan. Islam juga mengajarkan sepasang suami istri boleh melepas semua pakainnya, tetapi tubuh keduanya harus ditutupi selimut atau sejenisnya sehingga atap langit kamarnya tidak menyaksikan tubuh keduanya secara utuh.

Dalam sebuah Hadist Rasulullah SAW bersabda : ” Apabila salah seorang di antara kalian memandangi istri, hendaklah keduanya menutupi tubuhnya. Janganlah keduanya bertelanjang seperti dua ekor keledai. Dan hendaklah kalian mengawalinya dengan cumbuan dan ciuman.” ( HR. Ibnu Majah )

Ritual hubungan suami istri itu pada akhirnya harus ditutup dengan mandi jinabat, junub atau mandi besar.

Wallaahu a’lam bish-shawab.

Diolah oleh Solichin Toip dari berbagai sumber.

Tentang Solichin Toip

Produsen Aneka Alat Musik Islami, Tradisional dan Modern sejak 1998. Apresiasi pengrajin rebana berkualitas terbaik pada acara Laptop Si Unyil Tans7 tahun 2010
Pos ini dipublikasikan di Seks, Syiar Islam dan tag , , , , , , , , , . Tandai permalink.

Tinggalkan komentar